IPOL.ID – Pengusiran kapal penjaga pantai China oleh aparat keamanan laut Indonesia di perairan Laut Natuna Utara dalam sepekan terakhir merupakan salah satu upaya pemerıntahan baru untuk mempertegas kedaulatan negara di kawasan perairan strategis, kata para analis.
Pada Jumat pekan lalu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang masuk ke Laut Natuna Utara, dengan mengerahkan Kapal Negara (KN) Pulau Dana 323 untuk membayangi kapal China tersebut.
Sementara Beijing mengatakan bahwa kapal tersebut berada di bawah yurisdiksi China, Bakamla mengklaim bahwa CCG 5402 telah memasuki landas kontinen Indonesia tanpa izin, di mana insiden ini merupakan kali ketiga dalam sepekan, setelah sebelumnya kapal tersebut memasuki perairan Indonesia pada Senin dan Rabu lalu.
Sejumlah pengamat melihat masuknya kapal-kapal China tersebut sebagai upaya dari negara Tirai Bambu untuk menguji reaksi pemerintahan baru Indonesia di bawah pimpinan Prabowo Subianto.
“China tampaknya ingin tahu sejauh mana ketegasan pemerintahan baru Indonesia dalam menjaga kedaulatan,” ujar Arie Afriansyah, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia dilansir Kamis (31/10/2024).