Pihak Rutan Salemba juga telah melaporkan kasus kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, karena lima tahanan yang kabur masih berstatus terdakwa atau menjalani proses sidang.
“Untuk lima yang masih sidang itu bukan satu sindikat, berbeda-beda kasus. Tapi ketujuh tahanan Rutan Salemba yang melarikan diri semuanya (terjerat) kasus narkotika,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tony mengimbau warga yang memiliki informasi terkait keberadaan ketujuh tahanan Rutan Salemba dapat segera melapor, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
Pihak Rutan Salemba juga masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian terkait bagaimana cara ketujuh tahanan kabur, dan melakukan pemeriksaan internal terhadap para pegawai yang bertugas ketika kejadian.
“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) siap bersinergi dengan Alaparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus ini,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)