Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Apa-Apa Bicara Uang, Aktivis Sanksi Pigai Bisa Tuntaskan HAM di Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Belum Apa-Apa Bicara Uang, Aktivis Sanksi Pigai Bisa Tuntaskan HAM di Papua
Nasional

Belum Apa-Apa Bicara Uang, Aktivis Sanksi Pigai Bisa Tuntaskan HAM di Papua

Timur
Timur Published 12 Nov 2024, 10:08
Share
7 Min Read
Menteri HAM Natalius Pigai saat memberi kuliah Umum di Universitas Yarsi Jakarta pada Sabtu (9/11/2024). Foto: X @NataliusPigai2
Menteri HAM Natalius Pigai saat memberi kuliah Umum di Universitas Yarsi Jakarta pada Sabtu (9/11/2024). Foto: X @NataliusPigai2
SHARE

“Masalah tanah adat atau ulayat menjadi isu krusial yang hampir dihadapi di seluruh Indonesia. Pemilik atau komunitas adat memiliki kemampuan dan kekuatan asimetris berhadapan dengan kepentingan pembangunan dan sektor swasta atau pelaku ekonomi,” ucap dia.

Adriana juga menyoroti munculnya isu baru yang semakin relevan, yaitu konflik antara ethno-development dan ethnocide di mana pembangunan kerap menggusur etnis setempat.

“Pembangunan sering kali tidak sensitif terhadap eksistensi etnis lokal, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam sudut pandang masyarakat adat,” ungkap Adriana, seraya mengkritik soal permintaan tambahan anggaran oleh Pigai.

Menurut Adriana, jika mengajukan anggaran atau kebijakan terkait HAM, sebaiknya menyampaikan rencana mengenai langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan, potensi kegagalan yang mungkin dihadapi, serta cara untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Aturan Baru Prabowo, Tunjangan Hakim Ad Hoc Bisa Tembus Rp105 Juta
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
Menkomdigi Soroti Video Amien Rais: Mengandung Fitnah dan Ujaran Kebencian

“Ini masalah politik anggaran, ada proses tawar-menawar. Seharusnya sampaikan hal-hal yang akan diperbaiki, bagaimana caranya, dan potensi kegagalan, baru sampaikan jumlah yang diperlukan,” ucap dia.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aktivis papua, hak asasi manusia, ham, Menteri HAM Natalius Pigai, Natalius Pigai, papua, pelanggaran ham, prabowo subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 53 Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Tunjukkan Komitmen Memperkuat Jaringan Auditor dan Profesional
Next Article JERAM Salut! ‘Barak Jerami’ Dorong Pekerja Informal di Citeureup Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?