IPOL.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akui belum menghapus jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, rencana tersebut masih dalam tahap kajian.
“Bukan pembahasan mengenai penghapusannya tapi pembahasan mengenai zonasi, tidak bicara menghapuskan dan tidak bicara meneruskan, semua masih dalam pengkajian. Nanti tunggu saja tanggal mainnya,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti kepada wartawan saat kunker di Sekolah Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/11/2024).
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya perlu mengkaji dahulu rencana tersebut dengan menerima berbagai masukan dari kepala dinas, anggota DPR hingga masyarakat.
“Sehingga terkait dengan pernyataan pak wakil presiden, tentu kami akan perhatikan tapi keputusannya akan kami lakukan setelah kajian yang kami lakukan termasuk masukan dari kepala dinas dan masyarakat termasuk masukan dari DPR yang nanti kami ramu untuk menjadi keputusan yang mudah-mudahan menjadi kemudahan proses penerimaan murid-murid baru berlangsung baik dan lebih adil,” ujarnya.