Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKM Perlu Simak, Informasi Bantuan Masjid-Musala Kini Bisa Diakses melalui SIMAS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > DKM Perlu Simak, Informasi Bantuan Masjid-Musala Kini Bisa Diakses melalui SIMAS
Nasional

DKM Perlu Simak, Informasi Bantuan Masjid-Musala Kini Bisa Diakses melalui SIMAS

Iqbal
Iqbal Published 06 Nov 2024, 17:20
Share
4 Min Read
Sistem Informasi Masjid (SIMAS) ikut memberikan info terkait bantuan untuk masjid dan musala. Foto: Kemenag
Sistem Informasi Masjid (SIMAS) ikut memberikan info terkait bantuan untuk masjid dan musala. Foto: Kemenag
SHARE

“Kami berharap semua operator yang mewakili daerahnya masing-masing bisa terus mengembangkan dan menyajikan data yang valid dan relevan, agar dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, mengidentifikasi tren atau pola, serta mengukur performa atau pencapaian, bahkan punishment,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana mengatakan, seluruh data masjid dan musala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.

Dikatakan Akmal, proses sosialisasi dan inputing data masjid dan musala ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014, data tersebut juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit).

Akmal menyebut, aplikasi yang dibangun sejak 2013 ini didesain sebagai bentuk layanan publik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musalla Indonesia. Tujuan dari aplikasi ini adalah memperluas layanan informasi dan data kemasjidan, identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid, serta mewujudkan modernisasi layanan data bidang Kemasjidan.

Baca Juga

menag umar
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II, Ini Syaratnya
Kemenag Tegaskan 38 Pelajar Padepokan Padang Ati Tetap Lanjut Sekolah di Madrasah
Kemenag Dorong Penegakan Hukum di Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aplikasi SIMAS, Bantuan Masjid Musala, kemenag, Sistem Informasi Masjid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ODGJ membangun rumah bertingkat di Kebumen. Foto: IG, @fakta.indo (tangkap layar) Cuma di Kebumen! Ada ODGJ Bisa Bangun Rumah Tinggi Gunakan Kayu Bekas
Next Article WhatsApp Image 2024 11 06 at 17.12.51 Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII Kalteng

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?