IPOL.ID – Teknologi digital telah membuat perhitungan suara di masing-masing daerah pelaksana Pilkada 2024 dengan cepat bisa diketahui. Di sisi lain, pengawasan tetap diperlukan jangan sampai input data menjadi bermasalah karena terjadi kesalahan.
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini menawarkan JagaSuara 2024 sebagai instrumen bagi publik untuk turut mengawasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dengan punya instrumen ini (JagaSuara 2024), selain menjaga kemurnian dan otentisitas suara kita, kita juga sebagai publik menjadi benteng dari kecurangan,” ujar Titi dalam acara bertajuk “Menjaga Kemurnian Suara Pemilih dengan JagaSuara 2024”, yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
JagaSuara 2024 adalah gerakan partisipasi publik untuk bergotong-royong memantau proses penghitungan suara pada Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan aplikasi mobile dan web.
Titi menilai, JagaSuara 2024 bisa menjadi bagian dari kontrol publik untuk memastikan integritas dan kredibilitas penyelenggara dalam melakukan kerja-kerja kepemiluan, utamanya pemungutan dan penghitungan suara.