Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kedapatan Dukung Paslon, 2 KPPS Tak Netral Diberhentikan di Jakarta Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kedapatan Dukung Paslon, 2 KPPS Tak Netral Diberhentikan di Jakarta Timur
Jakarta Raya

Kedapatan Dukung Paslon, 2 KPPS Tak Netral Diberhentikan di Jakarta Timur

Bambang
Bambang Published 15 Nov 2024, 23:12
Share
2 Min Read
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: KPU
SHARE

Padahal sebagai garda terdepan KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2024 seluruh anggota KPPS diharuskan bersikap netral, hal ini juga sebelumnya sudah disampaikan saat proses bimbingan teknis (Bimtek).

“Kita cari buktinya, ada dokumentasi. Lalu kita panggil orangnya, pada saat klarifikasi mengaku tapi dengan berbagai dalih. Tapi kita berkeyakinan kalau itu memang salah,” tegasnya.

Berdasarkan dari bukti foto dokumentasi, keduanya kedapatan menyerukan simbol nomor urut Paslon, mengenakan pakaian Paslon, dan berfoto dengan latar belakang spanduk Paslon.

Rio menegaskan bahwa untuk mencegah kasus agar tidak terulang, KPU Jakarta Timur mengimbau seluruh anggota KPPS di Pilkada Jakarta 2024 mematuhi kode etik yang sudah disampaikan saat Bimtek.

Baca Juga

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur saat mengadakan kegiatan vaksinasi untuk hewan penular rabies (HPR) di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur. Foto: Ist
13 Ribu Hewan Penular Rabies Tervaksin di Jakarta Timur
Buang Limbah Domestik ke Saluran Kota di Jakarta Timur, Satu Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Peringati May Day, Ratusan Buruh di Jakarta Timur Dapat Perhatian Pemerintah Kota

Terhadap dua anggota KPPS yang melanggar tersebut kini sudah digantikan, sehingga jumlah anggota KPPS pada Pilkada 2024 di Jakarta Timur tetap 29.008 sebagaimana kebutuhan.

“Penggantinya sudah ada. Kita cari pengganti dengan metode distribusi, di TPS sekitar ada kelebihan enggak kemarin (saat proses pendaftaran). Sudah langsung kita ganti,” tutup Rio. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 KPPS, di Jakarta Timur, Kedapatan Dukung Paslon, Tak Netral Diberhentika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 11 15 at 22.47.38 2 KPPS Diberhentikan Tak Netral, KPU Jakarta Timur Ingatkan Soal Ini
Next Article Reza Artamevia. Foto: IG, @rezaartameviaofficial (tangkap layar) Penyanyi Reza Artamevia Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?