Politisi PDIP itu berharap, keberadaan Perda tersebut dapat memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan taraf ekonomi.
“Saya minta rekomendasi Komisi B bikin Perda UMKM. Kasihan, Loksem Lokbin masyarakat yang eksisting dua puluh tahun tiba-tiba digusur,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyetujui usulan dari pimpinan dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait Perda UMKM.
“UMKM di Jakarta yang kami bina adalah rata-rata masyarakat kelas bawah,” tandasnya.(sofian)