Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum TNI Serang Warga Sipil di Deli Serdang, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum TNI Serang Warga Sipil di Deli Serdang, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Diadili
HeadlineHukum

Oknum TNI Serang Warga Sipil di Deli Serdang, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Diadili

Bambang
Bambang Published 11 Nov 2024, 23:59
Share
1 Min Read
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Foto: Instagram @infolpsk
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Foto: Instagram @infolpsk
SHARE

IPOL.ID- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras aksi penyerangan secara membabi buta terhadap masyarakat Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Jumat (8/11/2024). Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan.

“Kami mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili,” desak Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi dalam keterangannya, Senin (11/11/2024) malam.

Hendardi menilai, penyerangan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut menunjukan kecenderungan masih kuatnya arogansi dan kesewenang-wenangan hukum (above the law) anggota TNI terhadap warga sipil.

Karena itu, oknum anggota TNI yang melakukan serangan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum dan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga

Ilustrasi, Kasus pemerasan terhadap seorang sopir travel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyeret empat aparat negara yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Foto: Istock @WillSelarep
Sopir Travel Jadi Korban Razia Palsu, Oknum TNI dan Polwan Diciduk!
Detik-detik Oknum TNI Todongkan Senjata di Bank, Sempat Meletuskan Peluru
LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Sebab tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun.

“Anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil (harus) diadili dan diproses secara hukum melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer,” pungkas Hendardi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Desak Pelaku Diadili, Di Deli Serdang, Koalisi Masyarakat Sipil, oknum tni, Serang Warga Sipil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan), Director and General Manager SDIC, Yu Haimiao (kedua dari kiri), dan CEO Huawei Indonesia, Guo Hailong (kiri). Foto: Dok PLN Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China untuk Swasembada Energi di Indonesia
Next Article TikToker Gunawan Sadbor Bebas. Foto: IG, @herman_hadi_basuki (tangkap layar) Terlibat Promosi Judol, Kapolri Justru Angkat Gunawan ‘Sadbor’ Jadi Duta Anti-Judi Online

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?