IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong. Ketiga saksi yang diperiksa berasal dari unsur penyelenggara negara atau pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan ketiga saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan para tersangka.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong) dan kawan-kawan,” kata Harli dikutip Rabu (27/11/2024).
Adapun ketiga saksi berinisial LDT selaku Mantan Sekretaris Kementerian Koordinator periode 2015 – 2017 dan REZ selaku Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, Kelompok Tanaman Rempah Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan pada Kementan serta HD selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementan.
Ketiganya juga didalami keterangannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.