Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman RI: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman RI: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
Ekonomi

Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman RI: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2024, 09:30
Share
5 Min Read
maks 1
SHARE

maks 4

Menanggapi hasil kajian tersebut, Wali Kota Makassar melalui Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menyampaikan, pihaknya menyadari betul perlindungan pekerja informal seperti petani dan nelayan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Saat ini pembentukan regulasi telah ada di DPRD, dan kami meyakini jika selesai, nantinya akan menjadi berkesinambungan dalam melindungi pekerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, apalagi ini sudah ada dorongan dari Ombudsman. Ini merupakan tanggung jawab kita, pemerintah harus hadir, bukan hanya sekedar ketersedian keuangan saja, tetapi juga keinginan kepala daerah, ketika ada keinginan dari kepala daerah, maka tanggung jawab itu akan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Saat ini, cakupan perlindungan sosial di Kota Makassar mencapai 255.721 jiwa atau 50,50%, yang merupakan coverage tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota juga telah mengalokasikan anggaran APBD untuk melindungi 69.024 tenaga kerja, dengan 35.261 di antaranya merupakan pekerja rentan, serta sisanya mencakup pekerja keagamaan (5.696 orang), kader posyandu (6.082 orang), RT/RW (5.888 orang), dan NON ASN (16.097 orang).

Baca Juga

MELAYANI: Petugas customer service Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
Pemerintah Ringankan Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja BPU
Program SERTAKAN Hadir dalam Peringatan Hari Ibu di Jakarta Utara
Hakordia 2025, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Minta Peserta Hindari Calo JHT
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, kelompok pekerja informal, Pemkot Makassar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Undip borong gelar juara Kontes Kapal Indonesia 2024. Foto: Undip Hebat, Teknik Perkapalan Undip Borong Gelar Juara Tingkat Nasional Kontes Kapal Indonesia 2024
Next Article Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Foto: Kemenperin Menperin Tegaskan Butuh Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?