Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ringkus Pasangan Kekasih, Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Ringkus Pasangan Kekasih, Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren
HeadlineNews

Polisi Ringkus Pasangan Kekasih, Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2024, 17:04
Share
3 Min Read
Kedua pelaku pembuang bayi laki-laki di Pondok Aren ditetapkan sebagai tersangka. Foto: IG, @tangerangkabarku (tangkap layar)
Kedua pelaku pembuang bayi laki-laki di Pondok Aren ditetapkan sebagai tersangka. Foto: IG, @tangerangkabarku (tangkap layar)
SHARE

Lanjut Wakapolres Tangsel juga menerangkan bahwa kedua pelaku menjalin hubungan (pacaran) kurang lebih dua tahun dan sering melakukan hubungan suami istri, kemudian di bulan februari 2024, DRR curiga pasangan (pacarnya) hamil, lalu sekitar bulan maret 2024 melakukan tes kehamilan dengan alat test pack, sehingga dinyatakan positif hamil.

Sementara itu Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibur RA, menjelaskan bahwa kedua pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi ditanah kosong tersebut.

“Dalam waktu 1×24 jam yaitu dari selasa 29 oktober s.d rabu 30 oktober, berdasarkan bukti petunjuk diduga ada dua pelaku laki laki dan perempuan, kami amankan barang bukti seperti 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman cctv, 1 unit Sepeda motor, 1 buah gunting, 1 stel pakaian yang digunakan oleh tersangka perempuan, 1 stel pakaian lalu 1 ( satu ) buah helm warna putih,” kata Kompol Muhibbur, dikutip pada Jumat (1/11/2024).

Hasil pemeriksaan penyidik kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka untuk DRR dilakukan penahanan dan untuk ST masih mendapat perawatan intensif di RS kramat jati pasca melahirkan.

Baca Juga

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang pada Jumat (14/11). Foto : Ist
Toko Obat Terlarang Digerebek di Pondok Aren
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pondok Aren, Pelaku Pembuangan Bayi, Polisi Ringkus Pasangan Kekasih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil saat makan bersama mantan presiden Jokowi.(Foto istimewa) Pasca Bertemu Presiden Prabowo, Ridwan Kamil Temui Jokowi di Solo
Next Article Ilustrasi, perempuan didalam hutan. Foto: IG, @molivoja Kenal di Aplikasi, Perempuan Bandung Ditinggal di Hutan Akibat Tolak Ajakan Berhubungan Badan

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?