IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6 No. 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, pada Sabtu (30/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung memimpin olah TKP mengatakan, Satreskrim Polres Jakarta Selatan gabungan dengan Satreskrim Polsek Cilandak. Jadi pada Sabtu, 30 November dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB, ada kejadian pembunuhan di Perum Taman Bona Indah, Lebak Bulus.
“Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anak (remaja) kepada keluarganya,” ungkap Gogo di lokasi kejadian, Sabtu (30/11/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan, korban ada tiga, yang dua meninggal dunia, yakni nenek Ruth Megawati (69), dan menantu laki-laki inisial APW (40), dan ibu pelaku Anabele Paramitha (40) dalam kondisi kritis.
“Yang meninggal dunia adalah ayah dari pelaku, yang meninggal satunya lagi adalah nenek dari pelaku, lalu Ibu dari pelaku sedang kritis (dirawat di Rumah Sakit Fatmawati),” ujarnya.
Selanjutnya, untuk motif masih di dalami. Dan untuk pelaku berinisial MAS, anak remaja usia 14 tahun.
“Statusnya (pelaku) masih anak,” tegas Gogo.
Dalam kejadian tersebut, usai melakukan pembunuhan, pelaku MAS berupaya kabur dan membuang pisau dapur di pertigaan di dekat pohon mangga tak jauh dari kediamannya sendiri.
Sehingga dalam olah TKP, Satreskrim Polres Jakarta Selatan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, pisau hingga seprei.
“Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu pisau yang diduga dipakai untuk melakukan pembunuhan, setelah itu seprei, baju yang berlumuran darah, dan lain-lain,” ungkap Gogo.
Apakah termasuk mengamankan kamera CCTV? Gogo mengatakan, untuk (CCTV) itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan semua.
Sementara, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga memasangi garis police line di lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)