IPOL.ID – Jajaran Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati.
“Pelaku berinisial MM, 20, diamankan dari kawasan Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Karena sebelumnya pelaku sudah kami curigai,” kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka di Mapolsek, pada Jumat (8/11/2024) siang.
Kepada aparat, MM mengaku nekat mengedarkan tembakau gorila itu kepada para pelajar SMA. Karena memang sasarannya diedarkan ke para pelajar tersebut.
“Iya, diedarkannya ke pelajar SMA, tidak ke pelajar SMP. Hanya pas kalau bertemu pelaku menawarkan tembakau sintetis ke pelajar SMA, dijual seharga Rp50 ribu per plastik klip bening ukuran kecil,” tegas Rusit.
Pelaku MM yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 42 plastik klip bening berisi tembakau sintetis.
“Pengakuannya tersangka juga baru kali ini melakukan bisnis tembakau sintetis. Baru beberapa bulan belakangan ini tersangka mengedarkan ke pelajar sekolah,” tegas Kapolsek.