IPOL.ID – Pertanyaan terkait pelaksanaan surat perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya akan ditentukan melalui proses di pengadilan, kata seorang pejabat tinggi Inggris pada Senin (25/11/24).
Mantan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah menanyakan tanggapan pemerintah soal surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu serta mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza.
“Pemerintah akan mematuhi kewajiban internasional kami,” kata wakil menteri luar negeri untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Hamish Falconer, dalam tanggapannya.
“Ada proses hukum dan domestik di dalam pengadilan independen kita yang menentukan apakah akan mendukung surat perintah penangkapan oleh ICC,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, “Proses ini belum pernah diuji karena Inggris belum pernah dikunjungi oleh terdakwa ICC.”
Falconer menyebutkan bahwa parlemen menganggap supremasi hukum internasional sebagai “komitmen penting.”