Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 04 Tahun 2019, petani milenial adalah mereka yang berusia 19 hingga 39 tahun dan adaptif terhadap teknologi digital. Program ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat pertanian, menumbuhkan semangat kewirausahaan, dan meningkatkan produksi pangan dan peternakan.
Apakah Sektor Pertanian Cukup Menjanjikan?
Didik Purwanto seorang petani milenial asal Kediri, Jawa Timur cukup tergelitik dengan program yang diluncurkan oleh pemerintah, dengan janji proyeksi pendapatan Rp10 juta per bulan dengan hanya menjadi seorang petani.
Didik yang sudah menjadi petani sayuran selama kurang lebih dua tahun ini mengatakan, sebenarnya penghasilan di sektor ini tersebut bisa lebih dari Rp10 juta per bulan.
“Tanggapan aku selaku petani milenial sebenarnya tidak setuju dengan program pemerintah, karena penghasilan petani sebenarnya bisa melebihi Rp10 juta per bulan. Saya pernah dapat penghasilan itu dari hasil (bertani) mentimun bisa sampai Rp6 juta per hari. Kalau pas lagi musim kemarau yang airnya sulit, itu biasanya harga-harga (produk pertanian) yang berurusan dengan air seperti mentimun itu sawah harus banyak air, pas kemarau itu biasanya harganya melonjak. Itu bisa sampai tinggi misalnya Rp6000 atau Rp7.000 per kg, ya tinggal kalikan saja (luas lahan), sehari dapat berapa,” ungkapnya ketika berbincang dengan VOA.