Tradisi tersebut hingga saat ini masih dipertahankan dan telah banyak para tokoh putra bangsa yang menjadi warga kehormatan.Tradisi pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Kapal Selam bahkan sudah dilaksanakan ketika usia Satuan Kapal Selam TNI AL belum sampai genap berusia dua bulan. Tepatnya pada 21 Desember 1959 untuk pertama kalinya Satuan Kapal Selam TNI AL telah mengukuhkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI A.H. Nasution sebagai Warga Kehormatan Kapal Selam, prosesi pengukuhan itu ditandai dengan penyematan brevet Hiu Kencana.
Secara keseluruhan makna lambang yang tersirat pada Brevet Hiu Kencana adalah “Dengan landasan falsafah hidup Pancasila sebagai Prajurit Sapta Marga tugas akan dilaksanakan dengan penuh keberanian dan ketabahan serta sanggup mengemban tugas sampai titik darah penghabisan”.
Bagi prajurit Jalasena Satuan Kapal Selam, Brevet Hiu Kencana bukan sekedar brevet yang melekat di dada kanan setiap pengawak kapal selam, namun pada setiap pemakainya melekat pula kebanggaan, semangat juang pantang menyerah dan dedikasi untuk selalu mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ahmad)
