IPOL.ID- Gugatan Pilkada serentak 2024 yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini tercatat sudah melebihi 300 kasus.
Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin mengungkapkan mulai bersiap menghadapi gugatan di MK RI.
“Saya dapat informasi di atas 300 dan masih mungkin bertambah di beberapa titik yang di Papua, yang ada sebagian baru selesai (rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suaranya) 2-3 hari yang lalu,” ujar Afifuddin, Minggu (22/12/2024).
Sosok yang kerap disapa Afif itu memastikan, KPU RI telah mengintruksikan kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di Mahakamah Konstitusi (MK).
“Jadi ya kita sedang menyiapkan segala hal berkaitan dengan gugatan para pihak, para pemohon yang tidak puas, untuk kemudian apakah lanjut atau tidak,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu menjamin pelaksanaan putusan MK atas proses PHP Kada 2024 akan dijalankan.