Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan, dari penelahaan sementara sebenarnya terdapat tanda-tanda PSU.
Namun Bawaslu Jakarta Timur belum secara resmi mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti karena masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus.
“Sejauh ini terkait dengan PSU memang sudah ada tanda-tanda, tapi kami menunggu rekomendasi kawan-kawan (Komisioner Bawaslu Jakarta Timur lainnya),” jelas Ahmad. (Joesvicar Iqbal)