Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Adanya Temuan Pelanggaran, KPU Jaktim: PSU atau Tidak Rekapitulasi Tetap Berjalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Adanya Temuan Pelanggaran, KPU Jaktim: PSU atau Tidak Rekapitulasi Tetap Berjalan
HeadlineJakarta Raya

Adanya Temuan Pelanggaran, KPU Jaktim: PSU atau Tidak Rekapitulasi Tetap Berjalan

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 19:08
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Warga masyarakat tengah menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi pada Pilkada. Foto: Freepik
Ilustrasi - Warga masyarakat tengah menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi pada Pilkada. Foto: Freepik
SHARE

Bila saat proses rekapitulasi dari tingkat kota ke provinsi nantinya Bawaslu Jakarta Timur mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti, maka KPU bakal menjalankan rekomendasi.

“Kalaupun misalnya dalam perjalanan ke Provinsi ada PSU tentunya kami akan laksanakan sesuai rekomendasi teman-teman Bawaslu. Nanti (hasil PSU) akan dihitung di tingkat provinsi,” kata Tedi.

Terhitung pada Rabu (4/12/2024) kemarin, rekapitulasi surat suara tingkat Kota Jakarta Timur sudah dinyatakan rampung, dan hasilnya langsung diserahkan ke tingkat KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU Jakarta Timur meyakini dari hasil penelaahan internal kasus di TPS 28 Pinang Ranti merupakan pelanggaran kode etik, belum termasuk pada kriteria untuk dilakukan PSU.

Baca Juga

Ketua KPPS TPS 914, Dolfi Sumigardl menunjukkan lokasi pencoblosan di Rusunawa Cibesut, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024). Foto: Ist
Warga Coblos Perdana di TPS Khusus Rusunawa Cibesut, 451 Penghuni Masuk DPT
KPU Jakarta Timur Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024 Pekan Depan
KPU Jaktim Sediakan 19 TPS Khusus untuk Pilkada 2024, Cek Sebarannya

Tetapi KPU Jakarta Timur menyatakan masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk memastikan, dan menyerahkan penanganan pidana kasus kepada Sentra Gakkumdu.

“Terkait Gakkumdu karena memang ini masuk ke ranah pidana proses Gakkumdu berjalan. Namun untuk PSU tentunya kami masih menunggu dari teman-teman Bawaslu,” terang Tedi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adanya Temuan Pelanggaran, KPU Jaktim, PSU atau Tidak Rekapitulasi, Tetap Berjalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Driver ojek online mengikuti uji emisi di Taman Mataram, Jalan Sisingamagaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Foto: Ist Ojol Bakal Terima Subsidi BBM, DPR Dukung Langkah Ini
Next Article Pasangan cagub RIDO saat kampanye akbar di Jakarta Barat.(Foto dok ipol.id) Dianggap Tidak Profesional, Tim Pemenangan RIDO Laporkan KPU DKI ke DKPP

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
EkonomiHeadline
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp120 Ribu, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar
16 Jun 2026, 09:43
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Arab Saudi Tahan Uruguay 1-1
16 Jun 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?