IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025.
Salah satunya, menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non-PNS.
Hal ini dipaparkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD ), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin di Jakarta, melansir (3/12/2024).
Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.
Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).