Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jaktim Temukan Dugaan Penyalahgunaan Hak Suara di TPS Pinang Ranti
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawaslu Jaktim Temukan Dugaan Penyalahgunaan Hak Suara di TPS Pinang Ranti
HeadlineJakarta Raya

Bawaslu Jaktim Temukan Dugaan Penyalahgunaan Hak Suara di TPS Pinang Ranti

Bambang
Bambang Published 02 Dec 2024, 22:45
Share
2 Min Read
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Namun Bawaslu Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pemilih lain yang daftar mengalami hal serupa.

“Maka kami (Bawaslu) mendalami apakah hal itu ada lagi di TPS 28 (Kelurahan Pinang Ranti). Apakah memang terjadi kepada satu pemilih saja atau ada pemilih yang lain,” katanya.

Belum diketahui bagaimana cara dan siapa menandatangani absensi pemilih di TPS 28 Pinang Ranti tersebut, karena hingga kini Bawaslu Jakarta Timur masih melakukan penelusuran.

Ahmad menambahkan, Bawaslu Jakarta Timur juga pihaknya juga masih melakukan penelaahan kasus pelanggaran Ketua KPPS TPS 28 yang menyuruh Pamsung mencoblos 19 surat suara.

Baca Juga

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo usai melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024) sore. Foto: Ist
Polres Jakarta Timur Usut Laporan Bawaslu Soal Kasus 19 Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti
Bawaslu Jaktim: Ada Tanda-tanda Soal PSU di TPS Pinang Ranti
Bawaslu Jaktim Masih Kaji Kasus Tercoblos 19 Surat Suara di TPS 28 Makasar

Setelah penelaahan tersebut barulah Bawaslu Jakarta Timur dapat memutuskan rekomendasi kepada KPU, apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau tidak.

“Terkait dengan PSU kami masih ada waktu, dan kami masih telaah apakah memang masuk terhadap unsur-unsur dilakukan pemungutan suara ulang,” pungkas Ahmad. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu jaktim, di TPS Pinang Ranti, Temukan Dugaan Penyalahgunaan Hak Suara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Live streaming YT @kpkri Gelar OTT di Pekan Baru, KPK Tangkap Oknum Penyelenggara Negara
Next Article Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR. Foto: Dok KPK Pj Wali Kota Pekan Baru Diduga Terjaring OTT KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?