Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jaktim Masih Kaji Kasus Tercoblos 19 Surat Suara di TPS 28 Makasar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawaslu Jaktim Masih Kaji Kasus Tercoblos 19 Surat Suara di TPS 28 Makasar
HeadlineJabodetabek

Bawaslu Jaktim Masih Kaji Kasus Tercoblos 19 Surat Suara di TPS 28 Makasar

Bambang
Bambang Published 02 Dec 2024, 21:43
Share
3 Min Read
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dalam memberikan keterangan kasus dugaan pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, pada Pilkada serentak 2024, Senin (2/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dalam memberikan keterangan kasus dugaan pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, pada Pilkada serentak 2024, Senin (2/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL..ID– Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Timur (Bawaslu Jaktim) hingga kini masih mengkaji kasus dugaan pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengungkapkan, pihaknya bersama petugas terkait masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Nantinya, dari hasil penelaahan dan klarifikasi dilakukan tersebut Bawaslu Jakarta Timur akan memutuskan rekomendasi apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 atau tidak.

“Terkait dengan PSU kami masih ada waktu, dan kami masih telaah apakah memang masuk terhadap unsur-unsur dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Ahmad di kantor Bawaslu Jaktim, Senin (2/12/2024).

Baca Juga

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin di kantor Bawaslu di kawasan Kramat Jati. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Bawaslu Jaktim: Ada Tanda-tanda Soal PSU di TPS Pinang Ranti
Bawaslu Jaktim Temukan Dugaan Penyalahgunaan Hak Suara di TPS Pinang Ranti
Bawaslu Jaktim Terima Laporan Dugaan Pencatutan NIK CPNS oleh Parpol

Bawaslu Jakarta Timur menyatakan sejak mendapat laporan kejadian sudah melakukan klarifikasi terhadap Ketua KPPS TPS 28 yang memerintahkan Pamsung untuk mencoblos 19 surat suara.

Kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian untuk memastikan kronologi kasus pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Masih Kaji, bawaslu jaktim, di TPS 28 Makasar, Kasus Tercoblos 19 Surat Suara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persebaya Surabaya Persebaya pecahkan rekor penonton di Pekan ke-11. Foto: LIB Duel Persebaya VS Madura United, Simak Ini Hasilnya
Next Article Ilustrasi - Seorang anak duduk di reruntuhan puing bangunan menatap kota yang hancur akibat perang. Foto: Freepik Sekjen PBB: Gaza Mencatatkan Angka Amputasi Anak Per Kapita Tertinggi di Dunia, Mengerikan di Ambang Kehancuran

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?