Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jaktim Masih Kaji Kasus Tercoblos 19 Surat Suara di TPS 28 Makasar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawaslu Jaktim Masih Kaji Kasus Tercoblos 19 Surat Suara di TPS 28 Makasar
HeadlineJabodetabek

Bawaslu Jaktim Masih Kaji Kasus Tercoblos 19 Surat Suara di TPS 28 Makasar

Bambang
Bambang Published 02 Dec 2024, 21:43
Share
3 Min Read
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dalam memberikan keterangan kasus dugaan pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, pada Pilkada serentak 2024, Senin (2/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dalam memberikan keterangan kasus dugaan pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, pada Pilkada serentak 2024, Senin (2/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Bawaslu Jakarta Timur juga masih membahas kasus dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam kejadian.

“Terkait TPS 28 kami masih proses, melakukan kajian, klarifikasi-klarifikasi. Sore kami agendakan pembahasan dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” tegas Ahmad.

Sementara, KPU Jakarta Timur menyatakan hingga kini pihaknya meyakini bahwa pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti belum masuk kriteria untuk dilakukan PSU.

Namun Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu Jakarta Timur.

Baca Juga

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin di kantor Bawaslu di kawasan Kramat Jati. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Bawaslu Jaktim: Ada Tanda-tanda Soal PSU di TPS Pinang Ranti
Bawaslu Jaktim Temukan Dugaan Penyalahgunaan Hak Suara di TPS Pinang Ranti
Bawaslu Jaktim Terima Laporan Dugaan Pencatutan NIK CPNS oleh Parpol

“Faktanya bahwa Pamsung ini melakukan aksinya secara melawan hukum, tidak melalui proses diatur Undang-Undang (UU). Sehingga kami meyakini sejauh kejadian ini tidak masuk dalam kategori PSU,” ujar Rio.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Timur (Bawaslu Jaktim) mendapati pelanggaran pada proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Masih Kaji, bawaslu jaktim, di TPS 28 Makasar, Kasus Tercoblos 19 Surat Suara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persebaya Surabaya Persebaya pecahkan rekor penonton di Pekan ke-11. Foto: LIB Duel Persebaya VS Madura United, Simak Ini Hasilnya
Next Article Ilustrasi - Seorang anak duduk di reruntuhan puing bangunan menatap kota yang hancur akibat perang. Foto: Freepik Sekjen PBB: Gaza Mencatatkan Angka Amputasi Anak Per Kapita Tertinggi di Dunia, Mengerikan di Ambang Kehancuran

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Cek TKP Kasus Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Berikan Tali Asih kepada Korban Pedagang Martabak Mini
29 Jul 2026, 17:27
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
Olahraga
7 Negara Bersaing di Caffino Srikandi Merdeka Cup: Ajang Atlet Sepak Bola Putri U-16 Indonesia Berjuang di Kancah Internasional
29 Jul 2026, 16:28
HeadlineNusantara
Kemarau Ekstrem, Dua Desa yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul ke Permukaan
29 Jul 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?