Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri menambahkan, dalam periode dua minggu terakhir, dilakukan operasi besar-besaran oleh BNN RI, atas adanya informasi dari masyarakat.
“Kami berhasil meringkus sebanyak 35 tersangka dari 15 kasus peredaran gelap narkotika ini dengan sejumlah barang bukti didapat sebanyak 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi dan 1.968 gram kokain yang jika ditotal senilai Rp182 miliar. Sekitar 475 ribu jiwa terselamatkan,” jelas Wayan Sugiri.
Rektor Universitas Sahid, Marlinda Irwanti Poernomo yang turut hadir dalam gelaran sejumlah kasus peredaran narkotika itu mengapresiasi kinerja jajaran BNN RI dalam memerangi para bandar narkoba hingga melakukan pencegahan.
Melihat data di Tahun 2024 prevalensi angka penyalahgunaan pengguna narkoba ada sebanyak 3,3 juta, rata-rata pengguna anak berusia 15-24 tahun, mereka adalah generasi muda calon pemimpin bangsa.
“Bagaimana pun Indonesia termasuk negara yang mengalami darurat narkoba,” imbuh Marlinda.