Saat menyaksikan itu, para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?
Kemudiaan, Rasulullah SAW menjawab: Mudah-Mudahan ini bisa meringankan azab keduanya selama belum kering.
Namun, Kiai Miftah mengingatkan bahwa kebolehan menanam tanaman di atas makam tersebut harus dengan tanaman yang sesuai dengan ukuran kuburan. “Jangan sampai pohon beringin ditanam di atas kuburan seseorang, karena dapat merusak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Miftah menyampaikan, kuburan yang ditanami tanaman juga diperbolehkan untuk disirami.
“Tentu dibolehkan untuk menyiram tanaman tersebut agar tetap tumbuh di atasnya, apalagi di musim kemarau,” ungkapnya. (ahmad)