Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bolehkah Menanam Tanaman di Atas Makam? Ini Penjelasan Ulama MUI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bolehkah Menanam Tanaman di Atas Makam? Ini Penjelasan Ulama MUI
Nasional

Bolehkah Menanam Tanaman di Atas Makam? Ini Penjelasan Ulama MUI

Iqbal
Iqbal Published 13 Dec 2024, 20:45
Share
3 Min Read
menamam tumbuhan di makam
SHARE

Saat menyaksikan itu, para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?

Kemudiaan, Rasulullah SAW menjawab: Mudah-Mudahan ini bisa meringankan azab keduanya selama belum kering.

Namun, Kiai Miftah mengingatkan bahwa kebolehan menanam tanaman di atas makam tersebut harus dengan tanaman yang sesuai dengan ukuran kuburan. “Jangan sampai pohon beringin ditanam di atas kuburan seseorang, karena dapat merusak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Miftah menyampaikan, kuburan yang ditanami tanaman juga diperbolehkan untuk disirami.

Baca Juga

Trans7. Foto: IG @officialtrans7
Ulama MUI: Trans7 Tak Paham Kultur Pesantren
Ulama MUI Paparkan 3 Etika Menyikapi Kritik terhadap Kebijakan Publik
Penjelasan MUI tentang Hukumnya Menunda Zakat Fitrah Tanpa Uzur

“Tentu dibolehkan untuk menyiram tanaman tersebut agar tetap tumbuh di atasnya, apalagi di musim kemarau,” ungkapnya. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum islam, Hukum Menanam Tumbuhan di Makam, makam, Ulama MUI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 95 Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Menkum: Perlu Dipertimbangkan dan Dikaji
Next Article images 96 Diduga ‘Ada Hubungan’ dengan Harun Masiku, KPK Panggil Yasonna

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Nusantara
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa
21 May 2026, 11:35
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?