IPOL.ID-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP menyebut di era teknologi saat ini, penyelesaian sengketa pertanahan mampu tekan.
Hal ini sejalan dengan kepekaan publik terhadap hukum.dan informasi yang begitu deras mengalir, untuk itu intensitas sosialisasi akan terus disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kalau dikatakan banyak kasus pertanahan, berarti kita bicara pada angka. Sementara, dari data yang tercatat, tidak sampai 70 perkara, sengketa & konflik pertanahan yang terjadi dikota Palangkaraya. Artinya, hanya nol koma sekian persen dari jumlah 142.669 bidang tanah yang telah disertifikasi sampai dengan tahun 2024,” jelas Indra Gunawan.
Paparan ini disampaikan Indra Gunawan saat menjadi narasumber Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) di Aquarius Boutique Hotel, Selasa 3 Desember 2024, bersama Anggota Komisi II DPR RI, H.Iwan Kurniawan.
Ditambahkan Indra, alih teknologi yang diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN mendukung era digital yang tumbuh begitu cepat.