Ia meyakini kerja-kerja bersama yang dilakukan mampu meningkatkan sistem pendaftaran tanah dalam menjamin kepastian hukum, mengoptimalkan reforma agraria untuk mengangkat kehidupan penduduk pedesaan, dan memaksimalkan pemanfaatan lahan untuk pembangunan berkelanjutan.
PP
Dalam pemaparannya Indra Gunawan juga menyampaikan beberapa hal tentang arah kebijakan pertanahan:
1. Perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan sistem pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum dan atas tanah;
2. Optimalisasi Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
3. Peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan;
4. Meningkatkan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik;
5. Memitigasi dan mencegah terjadi sengketa/konflik pertanahan, dan
6. Reformasi birokrasi dengan menerapkan merit sistem dan perbaikan SDM dalam hal integritas, sinergi, profesionalisme serta pelayanan.
Adapun arah kebijakan bidang penataan ruang adalah terwujudnya penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis data ruang nasional dan daerah dalam rangka terciptanya pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan green ekonomi.
