“Dari data yang ada, 79,5 persen masyarakat Indonesia melek internet. Kita bayangkan 73 persennya, merupakan pengguna aktif media sosial. Dengan demikian transformasi digital yang diterapkan merupakan sesuatu yang ideal,” jelasnya.
Ditambahkannya, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan peta jalan komprehensif untuk pengelolaan lahan dan perencanaan tata ruang yang mencakup tahun 2025-2029.
“Cetak biru ini bertujuan meningkatkan sistem pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum,” tegas Indra Gunawan.
Ditegaskannya, mengoptimalkan reforma agraria untuk mengangkat kehidupan masyarakat, dan memaksimalkan pemanfaatan lahan untuk pembangunan berkelanjutan bukan lagi sekadar lips service. Tapi terobosan itu harus diwujudkan dalam mengamankan kepemilikan tanah bagi warga.
Terbukti, kata mantan Kabag Humas dan Hubungan Antar Lembaga di Kementerian ATR/BPN tersebut, pencapaian Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam bidang pertanahan menunjukkan angka relatif baik.
“Redistribusi tanah misalnya, dari target 1.500 bidang, kini realisasi 80,2 persen, non sistematis lintas sektor dari target 65 bidang kini sudah terealisasi 100 persen,” ungkapnya.
