Dengan adanya SNI 3141:2024, diharapkan semakin banyak industri pemasok yang terlibat dalam program strategis nasional tersebut yang menerapkan standar sehingga dapat meningkatkan kualitas susu mentah dalam negeri, mendukung kemandirian industri susu, serta kepastian dalam pemberian perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
Penetapan SNI ini juga diharapkan dapat menjadi solusi ketersediaan sumber rujukan pemecahan persoalan industri pengolahan susu yang selama ini lebih memilih susu impor dibandingkan susu lokal karena alasan kepastian jaminan mutu yang diberikan. Dengan standar yang jelas, susu mentah dalam negeri juga dapat memenuhi persyaratan industri pengolahan susu dan selanjutnya dapat diterima dengan baik di pasar nasional.
SNI 3141:2024 merupakan revisi dari SNI 3141.1:2011 tentang Susu Segar – Bagian 1: Sapi. Selain revisi persyaratan mutu dan metode uji, juga dilakukan revisi substansi lainnya yang meliputi perubahan judul, ruang lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, serta persyaratan mikrobiologis.
