Susu mentah yang dimaksud dalam SNI adalah cairan yang diperoleh dari sapi sehat dan bersih melalui proses pemerahan yang benar, tanpa penambahan atau pengurangan komponen alami, serta belum melalui perlakuan apa pun kecuali pendinginan.
Terkait persyaratan mutu dan penanganan susu mentah, SNI 3141:2024 menetapkan beberapa persyaratan mutu untuk susu mentah-sapi, antara lain persyaratan mutu, persyaratan mikrobiologis, dan persyaratan kimiawi.
Untuk persyaratan mutu SNI susu mentah, diantaranya warna, bau, rasa, dengan konsistensi di normal; kadar lemak minimum 3%, protein minimum 2,8 persen dan bahan kering minimum 10,8 persen.
“Jika hasil warna susu putih kekuningan dinyatakan normal. Namun jika susu berwarna selain putih kekuningan dinyatakan tidak normal. Jika tercium bau menyimpang seperti asam, amis, atau bau kandang, maka hasil dinyatakan tidak normal,” jelas Hendro. (tim)
Sementara, untuk persyaratan kimiawi susu mentah, tidak boleh ada kandungan residu antibiotik golongan beta laktam, tetrasiklin, makrolida, aminoglikosida, sulfonamida, dan kuinolon.
