IPOL.ID – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol akhirnya mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu pagi (4/12/24) setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara dengan hasil meminta untuk mengakhiri kondisi darurat militer.
Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan penerapan darurat militer tersebut pada 4:30 pagi (2.30 WIB), sekitar enam jam setelah kepala negara Korsel itu membuat pernyataan darurat yang mengejutkan dengan menuduh oposisi negara tersebut melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas anti-negara.
Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan di luar negeri. “Pukul 11 malam tadi, saya mendeklarasikan darurat hukum militer dengan tekad bulat saya untuk menyelamatkan bangsa menghadapi kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas,” kata Yoon.
“Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer,” tambahnya.