Untuk mempermudah penyidikan, KPK telah mencegah dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta untuk tidak bepergian ke luar negeri. (Yudha Krastawan)
Untuk mempermudah penyidikan, KPK telah mencegah dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta untuk tidak bepergian ke luar negeri. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account