IPOL.ID – Pemerintah menemukan solusi percepatan penyusunan sebanyak dua ribu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, percepatan ini terus didorong guna adanya peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
“Mohon maaf sebelumnya memang urusan KKPR ini bisa dikatakan cukup ruwet karena di dalam regulasinya mengatakan harus menggunakan basis RDTR, dan dalam RDTR itu basisnya adalah peta 1:5.000 yang programnya disebut dengan One Map Policy. Targetnya RDTR itu ada 2.000, sekarang ini baru 567, masih kurang sekitar 1.400. Kami harus melakukan percepatan, tapi kami sudah punya solusi,” ungkap Nusron Wahid dalam sambutannya di Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024, di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali dikutip Senin (16/12/2024).