“Untuk itu Forum Jamsos meminta dan mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengutak atik dana Pekerja dan Buruh di BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga diharapkan ke Kementerian Tenaga Kerja, MPR, DPR, DPD maupun DJSN (Dewan Jaminan Sosial) harus turut mengawasi secara maksimal pengelolaan Dana Jaminan Sosial itu agar kedepan tidak membawa masalah,” tegas Jusuf Rizal, tokoh penggiat anti korupsi dan aktivis pekerja itu.
Sementara Timboel Siregar dan Hermansyah menyoroti beberapa produk BPJS Ketenagakerjaan agat dapat direview sehingga memiliki daya tahan. Misalnya perlu dipikirkan menaikkan iuran beberapa produknya agar dalam jangka penjang tidak kebobolan, semisal Jaminan Hari Tua (JHT). Hermansyah untuk menekan klaim, perlu adanya peningkatan sadar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sedang Royanto Purba mengatakan seharusnya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan menyentuh masyarakat pekerja informal yang tidak mampu.
Jusuf Rizal, mengingatkan kepada manajemen BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih agresif menggenjot pekerja sektor informal, yang saat ini dari 85 juta, baru tergarap 9 juta orang. Ia juga mewanti-wanti agar klaim JKM (Jaminan Kematian) perlu diteliti mengingat banyak oknum mengklaim kematian padahal orangnya masih hidup, seperti temuan di Aceh, isterinya masih hidup namun diklaim ke BPJS Ketenagakerja telah meninggal dunia.