Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Jemput Tersangka Alwin Akbar Terkait Kasus Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Jemput Tersangka Alwin Akbar Terkait Kasus Timah
HeadlineHukum

Kejagung Jemput Tersangka Alwin Akbar Terkait Kasus Timah

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 21:21
Share
4 Min Read
Tersangka korupsi timah, Alwin Akbar saat diperiksa tim kedokteran Kejaksaan RI. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Tersangka korupsi timah, Alwin Akbar saat diperiksa tim kedokteran Kejaksaan RI. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID- Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung melakukan penjemputan terhadap tersangka AA di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (5/12/2024). Diketahui, AA merupakan tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan penjemputan terhadap tersangka AA dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-57/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 jo Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024 jo Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024.

“Setelah dilakukan penjemputan, tersangka AA dibawa ke gedung menara Jartika Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu tersangka AA dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Selatan,” kata Harli melalui keterangannya, Kamis (5/12/2024).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alwin Akbar, Jemput Tersangka, Kejagung, Terkait Kasus Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bank bjb berhasil meraih penghargaan Appreciated Governance ESG Report dari B Universe Media dalam ajang Investor Daily Indonesia ESG Appreciation Night 2024 yang diselenggarakan di The Westin Hotel, Jakarta (25/11/2024). Foto: Dok bjb bank bjb Raih Penghargaan 2 Penghargaan Dalam Bidang ESG dan GCG
Next Article bank bjb meraih penghargaan bergengsi dalam acara Infobank Top 100 CEO & The 200 Future Leaders Forum 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari pada hari Jumat (29/11/2024) bertempat di Grand Ballroom Ritz-Carlton Mega Kuningan. Foto: Dok bjb Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?