Sementara itu, Sunarto menggarisbawahi pula pentingnya lembaga-lembaga negara bersinergi dalam membangun bangsa.
Ia menyampaikan pula tugas dan fungsi MA selaku lembaga yudikatif di Indonesia dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kami sebagai lembaga negara sama-sama juga ingin berkolaborasi dengan lembaga-lembaga negara yang lain, dan ingin bersinergi dengan lembaga-lembaga negara yang lain karena sebenarnya tujuannya sama, cuma tugas dan fungsinya yang berbeda. Jadi, maksud tujuan kami adalah maksudnya tak kenal maka tak sayang,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir para Wakil Ketua DPD RI yakni Yorrys Raweyai, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Tamsil Linrung.
Sedangkan Sunarto didampingi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto, Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, Ketua kamar Pidana MA Prim Haryadi, hingga Panitera MA Heru Pramono. (*)