Hal ini menjadi masalah baru apa bila Kemenpora bentuk FTMI bukan hanya menyelesaikan masalah malah bikin masalah baru apa dasar dan maksudnya, ini akan menjadi Tigalisme di Cabang Olahraga Tenis Meja, ada nama Sjafrie Sjamsoeddin yang di gadang menjadi ketua Umum nya
Kalau sudah seperti ini kita adu legalitas saja sesuai Peraturan Pemerintah No. 46/2024 Pasak 69 ayat 3 dan ayat 7 tentang pengelolaan olahraga prestasi yang menyatakan bahwa induk organisasi cabor dibentuk oleh masyarakat dan harus menjadi anggota Federasi Internasionalnya. PP PTMSI adalah anggota Internasional Table Tennis Federation (ITTF). Sejak tahun 1963 PTMSI sudah diakui sebagai anggota ITTF lebih dulu, bagaimana kita mau berharap hanya ada satu Federasi Nasional Tenis Meja (PTMSI) di Indonesia kalau yang di lakukan Kemenpora makin tidak benar, Tegas Oegroseno saat Pertemuan nya dengan Awak Media,Minggu (8/12) di Gedung FX Lantai 15, Sudirman Senayan Jakarta.
PerMen ini di keluarkan tidak etis harus nya dibicarakan terlebih dahulu PerMen Nomer 14 tahun 2024 ini terbit 2 hari sebelum pelantikan Bapak Prabowo sebagai Presiden RI yaitu tanggal 18 Oktober 2024.
