Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korlantas Polri: Kepatuhan Aturan Lalu Lintas Kunci Tekan Kecelakaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korlantas Polri: Kepatuhan Aturan Lalu Lintas Kunci Tekan Kecelakaan
Hukum

Korlantas Polri: Kepatuhan Aturan Lalu Lintas Kunci Tekan Kecelakaan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 Dec 2024, 11:06
Share
2 Min Read
images 2024 12 15T110529.206
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan (kanan).
SHARE

IPOL.ID – Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Ia menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran aturan.

“Rumusnya, kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan? Ikuti peraturan dan aturan berlalu lintas,” ujar Aan dalam acara Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Penurunan Angka Kecelakaan Fatal
Menurut Aan, Korlantas Polri telah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, edukasi, hingga penindakan hukum. Hasil evaluasi menunjukkan penurunan angka kecelakaan fatal pada periode Januari-November 2024 sebesar 400 kasus dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Korban meninggal dunia juga menurun lebih dari 400 orang dibanding tahun lalu. Artinya, lebih dari 400 nyawa berhasil kita selamatkan,” jelasnya.

Baca Juga

Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: Polri.go.id
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Ibu Kota, Sabtu 23 Mei 2026

Korlantas bersama stakeholder terkait akan terus menggelorakan kampanye tertib berlalu lintas agar penurunan angka kecelakaan dapat semakin signifikan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, keputuhan terhadap hukuma, Korlantas Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 2024 12 15T105308.591 Jaksa Agung: Duta Pelajar Sadar Hukum Jadi Teladan Sosialisasi Hukum di Kalangan Pelajar
Next Article Guardiola Simak Prediksi Manchester City Vs Manchester United, Guardiola Diujung Tanduk!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?