IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan jadwal pemanggilan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
“Ya hari H-nya (pemanggilan) nanti kita sampaikan, seperti biasa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dikutip, Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responbility (CSR) BI pada Senin (16/12/2024).
Namun, KPK belum menjelaskan lebih detil kaitan penggeledahan dengan kasus yang kini ditangani lembaga antikorupsi tersebut.
Sebab, KPK masih mendalami apakah penggeledahan tersebut kaitannya dengan suap, gratifikasi, atau lainnya. Penyidik juga masih akan menganalisa barang bukti usai adanya penggeledahan yang dilakukan.
“Bahwa ada pihak-pihak yang menerima keuntungan itu pasti, tapi nanti kita akan petakan, penyidiknya akan memetakan apakah ada potensi pemberi suap di situ atau nanti akan menjadi sebuah perkara kerugian negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan memastikan pihaknya akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Namun, Rudi belum menyebutkan kapan waktu pemanggilan terhadap orang nomor satu di institusi negara tersebut.