Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendes Tegas Menyebut Rekrutmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendes Tegas Menyebut Rekrutmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya
Nasional

Mendes Tegas Menyebut Rekrutmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 09 Dec 2024, 16:04
Share
2 Min Read
yandri susanto mendes pdt
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
SHARE

Dengan demikian, kata dia menekankan, tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun pada proses rekrutmen tersebut. Selain itu, rekrutmen juga terbuka bagi seluruh warga. “KIta ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Saat ini, rekrutmen pendamping desa belum dibuka. Ke depannya apabila rekrutmen pendamping desa akan digelar, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PDT.

Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Wamendes Ahmad Riza Patria serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT tersebut, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan.

Ia menginginkan agar setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Foto: Kemendes PDT
Mendes PDT: Kalau Desa Maju, Indonesia Pasti Maju
Mendes PDT Ikuti Festival KorpriRun 2025 di Anyer
Menteri Yandri Susanto Terima Penghargaan Pena Emas Forum Pimred Multimedia

Tidak hanya itu, Yandri juga mengupas secara rinci 12 rencana aksi Kemendes PDT, seperti pemajuan BUMDes dan pemberdayaan pemuda di desa, dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto sehingga langkah kebijakan semakin terarah.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad riza patria, Kementerian Desa dan PDT, Rekrutmen pendamping desa gratis, Yandri Susanto :
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono pimpin upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Hakordia 2024, Jaksa Agung: Korupsi Ancaman Serius Negara
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Kasus Anak 5 Tahun Tewas di Jaktim, Hukuman Pelaku Diperberat Bila Tersangka Orang Terdekat

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?