Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati
Jakarta Raya

Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 21:39
Share
4 Min Read
Psikiater Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, Sp.KJ, (K) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah), pejabat Propam dan jajaran RS Polri dalam konfrensi pers kasus pembunuhan oleh oknum polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2024). Foto: Ist
Psikiater Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, Sp.KJ, (K) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah), pejabat Propam dan jajaran RS Polri dalam konfrensi pers kasus pembunuhan oleh oknum polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2024). Foto: Ist
SHARE

Namun saat itu, Nikson tidak datang kontrol sesuai dijadwalkan, hingga pada 1 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, RS Polri Kramat Jati mendapat informasi Nikson telah membunuh Ibunya.

“Berdasarkan kasus ini ada surat Visum et Repertum Psikiatrikum (pemeriksaan kejiwaan) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi dan Bidpropam Polda Metro Jaya,” jelas Henny.

RS Polri Kramat Jati menyatakan sejak 2 Desember hingga kini Nikson masih dirawat inap untuk proses pemeriksaan kejiwaan guna kepentingan penyidikan kasus, dan proses sidang etik.

Secara prosedur RS Polri Kramat Jati menyebutkan memiliki waktu 14 hari untuk menentukan kondisi kejiwaan Aipda Nikson, namun dalam prosesnya dimungkinkan dapat lebih cepat.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fahri Laku didampingi Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Kombes Arman Muiz, mendoakan almarhumah Pekerja Migran Indonesia asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Ningsihati Binti Ayun Mufrin di kamar jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
PMI Asal Sumbawa Meninggal di RS Polri Kramat Jati, Kementerian P2MI Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulangan Jenazah
Miris, Suami Bakar Isteri di Cakung, Korban Embuskan Napas Terakhirnya di RS Polri Kramat Jati
Mensos Saifullah Jenguk dan Berikan Bantuan Kepada Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR di RS Polri Kramat Jati

“Saat ini masih kita observasi. Kalau menurut Permenkes bisa sampai 14 hari kerja, maksimal. Tapi kalau semuanya sudah lengkap kita tuangkan dalam Visum et Repertum Psikiatrikum,” tukas Henny.

Sebelumnya, oknum polisi yakni Aipda Nikson Pangaribuan, 41, tega membunuh Ibu kandungnya, Herlina, 61, yang sedang berdagang di sebuah warung di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di RS Polri Kramat Jati, gangguan jiwa, Oknum Polisi Nikson, Pernah Rawat Inap, Sejak 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persib Bandung Simak Hasil Liga Champion Asia: Drama 7 Gol Persib VS Zhejiang
Next Article Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Usur Debitur Fiktif di Bank Jepara Artha, KPK Garap 2 Notaris

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260605 WA0200
Ekonomi

Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali

HeadlineNews
Viral! Pengendara Terios Diduga Kabur Usai Isi Pertalite Rp420 Ribu di SPBU Binturu Palopo
05 Jun 2026, 23:03
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball Regional Season 1: Perebutan Tahta Tertinggi Tim Terbaik dari Lima Regional Segera Bergulir
05 Jun 2026, 18:51
Ekonomi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Kesadaran Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
05 Jun 2026, 19:30
HeadlineJabodetabek
Kasus Penyegelan 15 Kontainer Jalan di Tempat
05 Jun 2026, 21:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?