Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usur Debitur Fiktif di Bank Jepara Artha, KPK Garap 2 Notaris
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usur Debitur Fiktif di Bank Jepara Artha, KPK Garap 2 Notaris
HeadlineHukum

Usur Debitur Fiktif di Bank Jepara Artha, KPK Garap 2 Notaris

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 21:43
Share
2 Min Read
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan modus pemberian kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan didalami soal dugaan adanya debitur fiktif.

“Saksi didalami terkait proses balik nama agunan yang digunakan debitur fiktif,” kata Tessa melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan informasi, kedua orang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni notaris bernama Sumini dan Adi Hendro Prasetyo. Keduanya diperiksa di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga

uang barbuk
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Dalam OTT di Lombok Barat Sore Ini

Selain itu, KPK juga mendalami soal pengajuan kredit atas nama debitur fiktif. Hal tersebut didalami dengan memeriksa Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang Mohammad Ibrahim Al Asy’ari alias Ibra (MIA).

Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK awalnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Suwarno. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Bank Jepara Artha, Garap 2 Notaris, kpk, Usur Debitur Fiktif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Psikiater Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, Sp.KJ, (K) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah), pejabat Propam dan jajaran RS Polri dalam konfrensi pers kasus pembunuhan oleh oknum polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2024). Foto: Ist Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati
Next Article Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko yang berlaku mulai 2 Desember 2024. Foto: Dok PGN Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?