IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (4/12/2024). Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
“Betul. Sedang ada kegiatan di kantor Bengkulu oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Meski begitu, Tessa belum memerinci kaitan penggeledahan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK. Namun penggeledahan itu diduga ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (23/11/2024) lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK disebut telah mengamankan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan tujuh orang lainnya. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang tunai Rp7 miliar dari operasi senyap tersebut.
Adapun barang bukti uang tersebut disita penyidik KPK dari empat lokasi berbeda. Sebanyak Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman. Uang Rp120 juta ditemukan di rumah Kabiro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera.
Penyidik lalu menemukan Rp370 juta di mobil Rohidin Mersyah. Kemudian, sebanyak Rp6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil Adc Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. (Yudha Krastawan)