Dari jenis pajak, PPN dalam negeri (DN) memberikan kontribusi terbesar, yakni 25,7% terhadap penerimaan pajak, dengan nilai Rp434,67 triliun, yang tumbuh 6,9% secara neto.
PPh Badan, meskipun terkontraksi 23,1% secara neto, mencatatkan realisasi sebesar Rp289,8 triliun, berkontribusi 17,2% terhadap penerimaan pajak. Performanya berbalik arah dalam tiga bulan terakhir, terutama didorong oleh sektor pertambangan dan industri. Sementara PPh 21, yang berkontribusi 13,2%, tercatat sebesar Rp223,42 triliun, tumbuh 22% berkat peningkatan gaji, upah, dan tunjangan pekerja.
Secara sektoral, sektor industri pengolahan dan pertambangan mengalami perbaikan. Industri pengolahan, meskipun masih mengalami kontraksi 4,3% secara neto, menunjukkan kinerja positif berkat subsektor kendaraan dan sepeda motor, serta rokok.
Sektor ini berkontribusi 25,8% terhadap penerimaan pajak dengan realisasi Rp411,74 triliun. Sektor pertambangan juga mengalami kontraksi 37,3%, tetapi sejak September, sektor ini mengalami pembalikan kinerja, terutama pada subsektor pertambangan bijih logam, dengan realisasi Rp96,35 triliun (6% kontribusi).