Namun, hanya 64% ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49% mencapai supresi viral. Untuk mengejar target 95-95-95 pada 2030, Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama (Sameday ART), dan integrasi layanan berbasis komunitas.
Stigma masih menjadi tantangan signifikan. Data menunjukkan 53% ODHIV tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka, membuat banyak dari mereka ragu mengakses layanan kesehatan.
“Penting bagi kita untuk membangun pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara,” kata Ina.
Kementerian Kesehatan telah meluncurkan sejumlah program untuk mempercepat penanggulangan HIV/AIDS, di antaranya:
- Penjangkauan berbasis komunitas untuk populasi kunci.
- Sameday ART, tes dan pengobatan HIV dalam satu hari.
- PrEP (Profilaksis Pra-pajanan) untuk mencegah infeksi di populasi kunci.
- Layanan terintegrasi TB-HIV dan pemberian ARV multi-bulan.
- Sistem Informasi SIHA 2.1, guna memantau data individu.
Tema global tahun ini, “Take the Rights Path”, sejalan dengan upaya Indonesia untuk memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif bagi semua kelompok rentan. Muhammad Saleem, UNAIDS Country Director, mengingatkan bahwa stigma dan diskriminasi adalah hambatan besar di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
