Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
EkonomiHeadline

PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap

Timur
Timur Published 30 Dec 2024, 13:16
Share
4 Min Read
Ilustrasi bitcoin dan industri kriprto. Foto: Crypto Crow/pexels
Ilustrasi bitcoin dan industri kriprto. Foto: Crypto Crow/pexels
SHARE

“Yang paling penting, proses peralihan tugas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat regulasi yang ada, memastikan transparansi, serta meningkatkan perlindungan bagi pelaku usaha dan nasabah di sektor perdagangan berjangka dan aset kripto,” katanya.

Bappebti sendiri akan terus memastikan bahwa semua ketentuan yang sudah ditetapkan oleh BAPPEBTI tetap berlaku sampai semua ketentuan peralihan selesai. “Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dan ketertiban dalam pasar ini. Untuk itu, Bappebti menerbitkan Surat Edaran Kepala Bappebti Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024,” terang Aldison.

Surat Edaran menyebutkan bahwa, selama Peraturan Pemerintah mengenai peralihan tugas belum ditetapkan, dan tim transisi serta dokumen resmi serah terima antar lembaga belum diselesaikan, maka seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh BAPPEBTI akan tetap berlaku sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komoditi dan pasar fisik aset kripto.

Kendati demikian, menurut Aldison dalam rangka kelancaran peralihan ini, perlu pembentukan tim transisi yang akan bertugas melakukan monitoring dan koordinasi antar lembaga terkait. Proses ini juga melibatkan penandatanganan nota kesepahaman antarlembaga yang akan diikuti dengan penyerahan dokumen-dokumen terkait, termasuk berita acara serah terima.

Baca Juga

OJKS
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Sikapi Geiolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset kripto, aspakrindo, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bappebti, crypto currency, industri kripto, ojk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Peralihan Pengawasan Industri Kripto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat Boeing 737-800 Jeju Air putar balik setelah mengalami masalah pada roda pedaratan di Seoul (Foto: FTN News Takut Celaka, Pesawat Boeing 737 Jeju Air Putar Balik gegara Roda Rusak
Next Article Rekayasa Lalin Puncak Bogor Simak, Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor, Car Free Night, dimulai 31 Desember pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025 Pukul 06:00 WIB.

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?