Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
EkonomiHeadline

PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap

Timur
Timur Published 30 Dec 2024, 13:16
Share
4 Min Read
Ilustrasi bitcoin dan industri kriprto. Foto: Crypto Crow/pexels
Ilustrasi bitcoin dan industri kriprto. Foto: Crypto Crow/pexels
SHARE

OJK Siap

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto menjadi salah satu prioritas dan fokus kerja di bidangnya. “Singkatnya kami sudah siap dari berbagai aspek mulai dari organisasi, regulasi, hingga supervisi untuk menerima peralihan tersebut. Termasuk melakukan penguatan kapasitas pegawai untuk siap menerima peralihan tugas tersebut,” kata Hasan.

Ia mengklaim, OJK sudah melakukan riset mendalam terhadap profil dan ekosistem industri aset kripto nasional termasuk melakukan studi komparasi terhadap pengaturan dan pengawasan industri sejenis di negara lain. “Kami juga lakukan berbagai kegiatan konsultasi dan kordinasi dengan Kementerian terkait termasuk Bappebti juga pelaku aset kripto nasional,” kata Hasan Fawzi.

Hasil riset, konsultasi dan kordinasi tersebut, lanjutnya,  bermuara pada beberapa produk kebijakan dan regulasi. Salah satunya Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD yang diluncurkan 9 Agustus 2024  dan penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto tanggal 10 Desember 2024. “OJK juga telah menyiapkan infrastruktur pengawasan dan sistem pelaporan yang dibangun khusus untuk menyongsong peralihan pengawasan perdagangan aset kripto awal tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. (tim)

Baca Juga

OJKS
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Sikapi Geiolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset kripto, aspakrindo, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bappebti, crypto currency, industri kripto, ojk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Peralihan Pengawasan Industri Kripto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat Boeing 737-800 Jeju Air putar balik setelah mengalami masalah pada roda pedaratan di Seoul (Foto: FTN News Takut Celaka, Pesawat Boeing 737 Jeju Air Putar Balik gegara Roda Rusak
Next Article Rekayasa Lalin Puncak Bogor Simak, Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor, Car Free Night, dimulai 31 Desember pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025 Pukul 06:00 WIB.

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?