IPOL.ID – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara brutal, Minggu (1/12). Korban tewas setelah dipukul berulang kali menggunakan tabung gas 3 kilogram oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum polisi tersebut.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Bambang, Senin (2/12).
Namun dia belum menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan dalam kasus tersebut, dan hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial H tewas setelah dipukul menggunakan tabung gas 3 kilogram.
“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” katanya.
Rio menjelaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya.
Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya, kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya. (far)